Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Caringin Keluhkan Data DTSEN Tidak Sesuai Fakta, Korcam PKH Minta Manfaatkan Fitur Sanggah di Aplikasi Perlinsos


OKEINFO.COM, CARINGIN | Sejumlah warga di Kecamatan Caringin mengeluhkan ketidaksesuaian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kondisi faktual di lapangan. 

Persoalan tersebut dinilai dapat memengaruhi status dan akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial.

Hal itu disampaikan Koordinator Kecamatan (Korcam) Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Caringin, Jafar Wahdi, saat sosialisasi penggunaan Aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kampung Cimande Sasak, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Selasa (6/10/2026).

Jafar meminta masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi menggunakan mekanisme sanggah yang telah disediakan pemerintah melalui Aplikasi Perlinsos.

"Kalau data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat bisa melakukan sanggahan. Tentunya harus disertai data dan bukti yang mendukung agar dapat dilakukan verifikasi," ujar Jafar.

Ia menjelaskan, ketidaksesuaian data dapat terjadi karena adanya perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang belum tercermin dalam pendataan. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk membantu memperbarui dan meningkatkan akurasi data.

Jafar juga menegaskan, pengajuan sanggahan bukan berarti perubahan data dilakukan secara otomatis. Setiap laporan tetap harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jangan hanya menyampaikan keluhan ketika bantuan tidak diterima. Kalau memang ada data yang tidak sesuai, silakan gunakan mekanisme sanggah dan lengkapi dengan bukti agar bisa ditindaklanjuti melalui proses verifikasi," tegasnya.

Dengan adanya mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan aktif mengawal akurasi data sosial ekonominya. Data yang lebih akurat menjadi salah satu unsur penting agar program perlindungan sosial dapat tepat sasaran sesuai kondisi dan kriteria yang berlaku. 

Cara Sanggah Data di Aplikasi Perlinsos

Bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data, dapat mengajukan sanggahan dengan tahapan sebagai berikut:

1.  Mengakses Aplikasi Perlinsos dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

2.  Memeriksa data sosial ekonomi yang tercantum dalam sistem.

3.  Apabila terdapat ketidaksesuaian, pilih fitur sanggah atau pengajuan perbaikan data.

4.  Menjelaskan bagian data yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

5.  Melampirkan dokumen atau bukti pendukung yang relevan.

6.  Memeriksa kembali informasi yang diajukan, kemudian mengirimkan sanggahan.

7.  Menyimpan bukti pengajuan untuk memudahkan pemantauan proses selanjutnya. (Agus)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Tim Redaksi
Tim Redaksi
PariwaraBogor

Berita Terbaru

  • Warga Caringin Keluhkan Data DTSEN Tidak Sesuai Fakta, Korcam PKH Minta Manfaatkan Fitur Sanggah di Aplikasi Perlinsos
  • Warga Caringin Keluhkan Data DTSEN Tidak Sesuai Fakta, Korcam PKH Minta Manfaatkan Fitur Sanggah di Aplikasi Perlinsos
  • Warga Caringin Keluhkan Data DTSEN Tidak Sesuai Fakta, Korcam PKH Minta Manfaatkan Fitur Sanggah di Aplikasi Perlinsos
  • Warga Caringin Keluhkan Data DTSEN Tidak Sesuai Fakta, Korcam PKH Minta Manfaatkan Fitur Sanggah di Aplikasi Perlinsos
  • Warga Caringin Keluhkan Data DTSEN Tidak Sesuai Fakta, Korcam PKH Minta Manfaatkan Fitur Sanggah di Aplikasi Perlinsos
  • Warga Caringin Keluhkan Data DTSEN Tidak Sesuai Fakta, Korcam PKH Minta Manfaatkan Fitur Sanggah di Aplikasi Perlinsos

Posting Komentar