Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 65 Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate
OKEINFO.COM, JAKARTA – Kesigapan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali terbukti. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat terlarang pada layanan kunjungan, pukul 14.30 WIB, Kamis (22/10/2026)
Pelaku adalah seorang pengunjung laki-laki berinisial AG yang hendak membesuk Warga Binaan (WB) berinisial AS. Modus yang digunakan cukup licik, pelaku mengenakan pakaian berlapis untuk menyembunyikan barang bawaan.
Peristiwa bermula ketika AG menjalani pemeriksaan oleh Petugas Pemeriksaan Badan bersama Petugas Pintu Utama (P2U). Petugas mencurigai adanya gelagat tidak biasa dari pengunjung tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian pada bagian ketiak.
Temuan tersebut segera dilaporkan oleh Komandan P2U kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). Selanjutnya, Kepala Rutan melaporkan kepada pimpinan di wilayah dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan total 65 cartridge, dengan rincian 5 cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia.
Berdasarkan keterangan awal, AG mengaku paket tersebut berisi cairan vape. Namun, dugaan kandungan zat di dalam cartridge tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk dugaan keterkaitannya dengan etomidate. Pengunjung beserta barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan sehingga dugaan upaya penyelundupan dapat terdeteksi sejak awal.
“Saya mengapresiasi kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung. Hal ini menjadi bukti pentingnya ketelitian dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sumaryo.
Sebagai tindak lanjut, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta, dan proses penanganan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku.
Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Penulis: Ragil | Editor: Agus


Posting Komentar