KPAI dan DPR RI Turun ke SDN 01 Kebondalem Pemalang, Kasus Bullying Jadi Sorotan Nasional

Foto: Kasus dugaan kekerasan SDN 01 Kebondalem Pemalang disorot KPAI, Kemendikdasmen, Ma'arif Institute dan DPR RI
OKEINFO.COM, PEMALANG | Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SDN 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, yang sempat viral dan menyita perhatian publik, kini mendapat sorotan serius di tingkat nasional.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Ma'arif Institute, hingga anggota DPR RI turun langsung ke sekolah untuk mencari fakta sekaligus melakukan pemulihan mental guru dan lingkungan belajar.
Dialog dan pemulihan tersebut digelar pada Rabu (7/10/2026) di ruang kantor dan sejumlah kelas SDN 01 Kebondalem. Kegiatan diikuti sekitar 45 peserta dari berbagai unsur.
Hadir dalam agenda tersebut Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurniawan, Irjen Kemendikdasmen Darmasta, perwakilan Direktorat SD Minhajul Abidin, Deny dari Ma'arif Institute, Komisioner KPAI Dr. Diyah Puspitarini, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Ismun, serta jajaran Dinas Sosial, Kepolisian, kepala sekolah dan para guru.
DPR RI: Momentum Evaluasi Sistem Pendidikan
Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurniawan menegaskan dirinya memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Ia mengaku telah berada di Pemalang selama dua hari dan bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk keluarga korban.
Menurut Doli, kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama terhadap sistem pendidikan, bukan sekadar mencari siapa yang salah.
"Semua harus mempunyai kesadaran dengan kejadian ini sebagai musibah dan kita harus mengevaluasi sistem pendidikan," tegasnya.
Ia menilai persoalan pendidikan tidak cukup hanya mengejar kecerdasan akademik. Pendidikan, kata dia, juga harus membangun akhlak dan kepribadian anak.
Doli juga menyoroti kapasitas siswa SDN 01 Kebondalem yang mencapai 572 siswa, sementara dukungan tenaga pengajar dan tenaga ahli, termasuk psikolog, dinilai belum memadai.
"Tidak cukup membuat anak cerdas, tetapi kita harus membangun akhlak dan kepribadian," ujarnya.
KPAI: Lindungi Semua Anak
Sementara itu, Komisioner KPAI Dr. Diyah Puspitarini menegaskan posisi KPAI adalah memberikan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Menurutnya, kedua pihak tetap membutuhkan perlindungan karena sama-sama merupakan anak.
Diyah juga menegaskan KPAI tidak pernah membawa pers dalam menjalankan tugasnya serta tidak pernah mengeluarkan pernyataan untuk menangkap anak yang diduga terlibat dalam kasus bullying.
Ia mengingatkan bahwa anak-anak yang bersangkutan masih berusia di bawah 12 tahun sehingga penanganannya harus memperhatikan prinsip perlindungan anak.
"Tidak ada sekolah yang tanpa masalah. Yang terpenting adalah bagaimana sekolah menyelesaikan masalah," jelasnya.
Kemendikdasmen Cari Fakta di Lapangan
Di tempat yang sama, Irjen Kemendikdasmen Darmasta mengatakan pihaknya datang ke SDN 01 Kebondalem atas penugasan pimpinan untuk mencari data dan fakta langsung di lapangan.
Ia mengakui kasus yang telah viral tersebut membawa dampak luas sehingga diperlukan langkah penyelesaian yang terukur. Pihaknya juga akan menggali berbagai informasi terkait regulasi dan tata kelola sekolah untuk menemukan solusi sekaligus meredam situasi.
Perwakilan Direktorat SD, Minhajul Abidin, menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas guru serta melakukan pemulihan internal agar kegiatan belajar mengajar kembali normal.
"Guru tidak mengajarkan karakter anak yang tidak baik. Kita harus saling men-support sesama guru," ujarnya.
Langkah Pembenahan SDN 01 Kebondalem
Hasil evaluasi melahirkan sejumlah langkah pembenahan di SDN 01 Kebondalem. Di antaranya perbaikan CCTV, rolling siswa di kelas, serta pembentukan piket guru selama jam istirahat.
Kegiatan belajar mengajar juga disarankan kembali dilaksanakan mulai Kamis/Jumat, 8 Oktober 2026, dengan mempertimbangkan kesiapan wali murid dan kondisi sekolah.
Kemendikdasmen bersama Ma'arif Institute mendorong perubahan regulasi internal sekolah, pemulihan kepercayaan publik melalui komunikasi dengan komite sekolah, pemulihan mental siswa, serta pemberian dukungan terhadap para guru.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun, berharap kejadian tersebut tidak menjadi beban berkepanjangan bagi para guru. Ia meminta guru tetap memberikan pelayanan pendidikan dengan penuh semangat.
"Guru yang ada di SDN 01 Kebondalem harus tetap semangat. Jangan memperlihatkan rasa kekecewaan kepada anak-anak didik," pesannya.
Ismun juga menyampaikan bahwa Kepala SDN 01 Kebondalem telah dinonaktifkan dan posisi tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Sementara, Kepala Dinsos Kabupaten Pemalang, Mukminun, menambahkan kasus kekerasan terhadap anak cenderung mengalami peningkatan. Pihaknya melakukan pendampingan terhadap kedua pihak, baik korban maupun anak yang diduga terlibat. Pendampingan trauma healing dan dukungan sosial juga telah dilakukan.
Ia mendorong Dinas Pendidikan memiliki tenaga psikolog yang dapat berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk menangani anak-anak yang membutuhkan pendampingan.
Kasus SDN 01 Kebondalem ini diharapkan tidak berhenti pada persoalan siapa yang salah. DPR RI mendorong evaluasi sistem pendidikan, penyesuaian jumlah tenaga pengajar dengan kapasitas siswa, serta penguatan pendidikan karakter.
Sementara KPAI, Kemendikdasmen dan Ma'arif Institute mendorong pemulihan mental siswa dan guru sekaligus pembenahan tata kelola sekolah agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi seluruh anak.
Reporter: Ragil Surono

Posting Komentar