Kasus Bullying Berujung Kematian Siswa di Pemalang, Mahasiswa Desak Perlindungan Anak Diperkuat
OKEINFO.COM, PEMALANG | Kasus dugaan bullying terhadap anak di Kabupaten Pemalang yang berujung pada meninggalnya seorang siswa menjadi perhatian serius. Aliansi Mahasiswa Kawal Bullying (AMKB) datang ke DPRD Kabupaten Pemalang untuk mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait memperkuat sistem perlindungan peserta didik.
Audiensi AMKB bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang digelar di Ruang Badan Anggaran Lantai 3 DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (8/10), mulai pukul 14.40 hingga 16.15 WIB. Puluhan peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan Fadil Nur Sidik sebagai koordinator audiensi.
Sejumlah unsur DPRD, pemerintah daerah dan dinas terkait hadir dalam pertemuan tersebut. Di antaranya Ketua Komisi D DPRD Pemalang Sri Hartati, anggota Komisi D Hj. Zahidun Al Halim dan Muhammad Safi'i, Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji, Plt. Kepala Dindikpora Pemalang Ismun Hadioh, serta Kepala Dinas Sosial KBPP Pemalang Mu'minun.
Dalam audiensi tersebut, AMKB menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pencegahan dan penanganan bullying di lingkungan pendidikan. Mahasiswa mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan DPRD maupun dinas terkait dalam memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi peserta didik.
AMKB juga mendesak adanya langkah cepat dan tepat terhadap persoalan bullying. Terlebih, kasus yang menjadi perhatian di Pemalang tersebut telah menimbulkan dampak serius hingga adanya korban meninggal dunia. Mahasiswa juga menyoroti pentingnya akses layanan medis dan pendampingan bagi anak yang mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan persoalan bullying tidak berhenti menjadi perhatian sesaat. Harus ada langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Pemalang," ujar Fadil.
Plt. Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang Ismun Hadioh menegaskan, kasus bullying yang berdampak serius terhadap anak merupakan persoalan yang tidak diharapkan bersama. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk memperbaiki sistem pencegahan dan pengawasan di lingkungan pendidikan.
Dindikpora menyampaikan telah mengetahui kasus yang menimpa siswa SD Negeri 01 Kebondalem pada 30 September 2026. Sehari kemudian, Plt. Bupati Pemalang bersama sejumlah dinas terkait mendatangi rumah duka sebagai bentuk belasungkawa kepada keluarga almarhum MHA.
Ismun juga menyebut kasus tersebut telah menjadi perhatian di tingkat nasional. Sejumlah lembaga, termasuk KPAI dan DPR RI, turut memantau proses penanganan kasus tersebut.
Selain itu, Dindikpora menyampaikan telah melakukan langkah penanganan internal, termasuk penyelidikan terhadap persoalan yang terjadi serta tindakan terhadap kepala sekolah dan guru yang dinilai memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pemalang Mu'minun mengatakan perlindungan anak merupakan salah satu perhatian dalam tugas pelayanan sosial pemerintah. Dinsos mengaku telah melakukan berbagai sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak. Dalam kasus yang berdampak pada meninggalnya korban, Dinsos juga melakukan pendampingan terhadap keluarga.
Tak hanya itu, pendampingan psikologis dan trauma healing juga menjadi bagian dari upaya pemulihan bagi anak-anak yang terdampak kekerasan, baik verbal maupun nonverbal. Dinsos juga menyampaikan keberadaan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Anggota Komisi D DPRD Pemalang Muhammad Safi'i mengakui persoalan bullying terhadap anak harus menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan, tidak ada pihak yang menginginkan kasus kekerasan terhadap anak, terlebih jika dampaknya sampai merenggut nyawa
"Banyak korban bullying dan kekerasan lainnya yang terjadi karena kurangnya pengawasan kita semua. Kelemahan-kelemahan yang ada harus kita benahi bersama," ujar Safi'i.
Audiensi tersebut menghasilkan nota kesepahaman antara pihak-pihak yang terlibat sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan anak dan pencegahan bullying di Kabupaten Pemalang.
Ada 11 poin yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya memperkuat sistem perlindungan peserta didik, mengevaluasi pencegahan bullying dan kekerasan, memperkuat fungsi pengawasan Dinas Pendidikan, memperbaiki mekanisme pelaporan serta pendampingan korban, hingga mengevaluasi penerapan prinsip Sekolah Ramah Anak.
AMKB juga mendorong implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, khususnya dalam aspek perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Selain itu, penguatan pendampingan psikologis dan sosial, evaluasi menyeluruh sistem perlindungan anak, serta penguatan kelembagaan yang melibatkan akademisi, aktivis, mahasiswa dan masyarakat juga menjadi bagian dari komitmen tersebut.
Dengan lahirnya nota kesepahaman ini, AMKB menegaskan akan terus mengawal langkah pemerintah dan DPRD Pemalang dalam memperkuat perlindungan anak. Harapannya jelas: sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman dan bebas dari bullying maupun segala bentuk kekerasan.
Reporter: Ragil


Posting Komentar