DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna PAW, Helneti Mesra Resmi Dilantik Gantikan Dahkir Yahya
OKEINFO.COM, SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh resmi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai NasDem sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (20/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung Utama DPRD Kota Sungai Penuh tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa,
Dalam paripurna itu, Helneti Mesra, resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Dahkir Yahya.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa menegaskan pelaksanaan PAW ini merupakan bagian dari proses kelembagaan yang dijalankan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
"Penggantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses pergantian anggota DPRD ini dapat dilakukan berdasarkan aturan yang mengatur pemberhentian anggota, serta diajukan melalui mekanisme dan usulan resmi dari partai politik yang bersangkutan," papar Hutri Randa.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prosesi pengucapan sumpah dan janji ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal. Kehadiran anggota PAW sangat penting untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Di akhir sambutannya, Hutri Randa menyampaikan harapan besar agar anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan mengemban amanah rakyat.
"Dengan selesainya pengucapan sumpah janji PAW ini, kami berharap Helneti Mesra, dapat segera menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal dan mampu memperkuat peran DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan aspiratif, demi mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh," pungkasnya.
Reporter: Harpai Priswandi | Editor: Agus


Posting Komentar