Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Nias Utara Audiensi di Kemendes PDT, Usulkan Pembangunan Desa dan Pengentasan Daerah Tertinggal


OKEINFO.COM, JAKARTA - Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, bersama Kepala Bapperida Kabupaten Nias Utara melaksanakan kunjungan kerja dan audiensi di Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Rombongan Pemkab Nias Utara disambut langsung Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Drs. Nugroho Setijo Negoro. 

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dengan fokus membahas percepatan pembangunan, penguatan ekonomi perdesaan, serta pengentasan ketertinggalan wilayah di Kabupaten Nias Utara.

Dalam kesempatan itu, Bupati Amizaro Waruwu menegaskan pentingnya kolaborasi dan intervensi pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa.

"Pembangunan desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kami datang membawa aspirasi masyarakat Nias Utara agar program-program strategis nasional dari Kemendes PDT RI dapat menyentuh langsung kebutuhan warga di desa, khususnya aksesibilitas dan pemberdayaan ekonomi," ujar Amizaro.

Bupati menambahkan, ketersediaan infrastruktur dasar dan penguatan BUMDes menjadi kunci mendorong kemandirian ekonomi desa.

"Kami sangat berharap usulan ini dapat terealisasi pada tahun anggaran mendatang. Jika infrastruktur dasar dan perekonomian desa kuat, Nias Utara optimis dapat segera keluar dari status daerah tertinggal dan melaju menjadi daerah yang mandiri," pungkasnya.

Sementara itu, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan menyambut baik usulan Pemkab Nias Utara dan berkomitmen mengkaji serta mengawal program prioritas tersebut sesuai mekanisme yang ada.

Adapun sejumlah usulan prioritas yang disampaikan Bupati Nias Utara meliputi:

1. Sarana dan Prasarana Desa:

Pembangunan Pasar Desa untuk menunjang ekonomi lokal, Jalan Usaha Tani, Jembatan Desa untuk memperlancar konektivitas, pengembangan Desa Wisata berbasis potensi lokal, serta penyediaan fasilitas air bersih.

2. Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Desa:

Penguatan kapasitas dan operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pengembangan Desa Tematik yang disesuaikan keunggulan komoditas tiap wilayah.

Reporter: Iwan Zalukhu | Editor: Agus

Baca Juga:
Tersalin 👍
Tim Redaksi
Tim Redaksi
PariwaraBogor

Berita Terbaru

  • Bupati Nias Utara Audiensi di Kemendes PDT, Usulkan Pembangunan Desa dan Pengentasan Daerah Tertinggal
  • Bupati Nias Utara Audiensi di Kemendes PDT, Usulkan Pembangunan Desa dan Pengentasan Daerah Tertinggal
  • Bupati Nias Utara Audiensi di Kemendes PDT, Usulkan Pembangunan Desa dan Pengentasan Daerah Tertinggal
  • Bupati Nias Utara Audiensi di Kemendes PDT, Usulkan Pembangunan Desa dan Pengentasan Daerah Tertinggal
  • Bupati Nias Utara Audiensi di Kemendes PDT, Usulkan Pembangunan Desa dan Pengentasan Daerah Tertinggal
  • Bupati Nias Utara Audiensi di Kemendes PDT, Usulkan Pembangunan Desa dan Pengentasan Daerah Tertinggal

Posting Komentar