1.976 PPPK Nias Utara Terima SK Perpanjangan, Bupati Pesan Layani Warga Dengan Hati
OKEINFO.COM, NIAS UTARA | Pemerintah Kabupaten Nias Utara resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja bagi 1.976 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan Paruh Waktu Tahun 2026.Penyerahan berlangsung di Lapangan Tribun Nias Utara, Jumat (09/10/2026).
Kegiatan diawali laporan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Nias Utara, Suparman Zega. Ia menyampaikan total penerima sebanyak 1.976 orang yang terdiri dari formasi tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dalam arahannya berpesan agar seluruh PPPK menjalankan tugas dengan tanggung jawab, disiplin, dan profesional.
Kepada tenaga teknis, Bupati menegaskan agar menjadi penggerak pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan tidak mempersulit masyarakat.
"Kepada tenaga kesehatan, saya berpesan agar melayani dengan hati nurani, senyum, dan sentuhan kemanusiaan tanpa membedakan status sosial," ujar Bupati.
Sementara kepada tenaga pendidikan, Bupati menitipkan masa depan generasi Nias Utara agar dididik dengan dedikasi, kasih sayang, dan menjadi teladan.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada 1.976 penerima SK dan berharap momentum ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Nias Utara.
Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPD, para Kepala OPD, ASN Pemkab Nias Utara, serta seluruh PPPK penerima SK.
Reporter: Meiman Irwan Zalukhu


Posting Komentar