Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usai Kepala Kantah Bogor Ditangkap KPK, Empat Organisasi Aktivis Gelar Ruwatan


Bogor | Keprihatinan mendalam atas maraknya kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bogor memicu aksi unik dari kalangan masyarakat dan sejumlah aktivis.

Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HIPPMI), Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) dan Presidium  Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) serta ratusan massa yang peduli antikorupsi menggelar ritual ruwatan sebagai simbol dari aksi unjuk rasa di depan Gedung kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, pada Senin (21/9/2026).

Langkah simbolis ini dilakukan sebagai ikhtiar spiritual untuk menolak bala sekaligus mendorong KPK dan kepolisian untuk menegakan hukum dengan benar dan berintegritas di tanah air.

Prosesi ritual bermula saat peserta yang mengenakan busana adat duduk di trotoar depan kantor ATR/BPN sembari menyiapkan sesuatu yang menjadi tradisi ritual dan membakar kemenyan.

Sejumlah massa, ketua HIPPMI dan Ketua Pemuda LIRA serta pemangku adat ritual langsung menyatukan barisan dengan cara duduk bersama untuk menggelar doa  melangsungkan prosesi ruwatan.

Ritual tradisional ini dimaknai sebagai simbol permohonan agar Kabupaten Bogor terbebas dari ancaman praktik rasuah yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan karena merugikan masyarakat luas.

Ketua HIPPMI, Yusuf Bachtiar menyatakan bahwa gelombang penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, belakangan ini menjadi alarm keras bagi para aktivis maupun organisasi masyarakat lainnya.

"Penangkapan kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor oleh  KPK sangat memprihatinkan bagi kami para pegiat antikorupsi dan saat ini sudah menjadi perhatian publik," kata Bachtiar di sela-sela aksi.

Ia menambahkan, ritual doa dan ruwatan dipilih sebagai sarana spiritual agar bangsa Indonesia dihindarkan dari berbagai malapetaka akibat dampak buruk korupsi.

"Jadi ruwatan ini juga ditujukan khusus untuk memberi dukungan moral kepada para aparat penegak hukum maupun KPK. Kami berharap para penegak hukum tetap lurus dan profesional, bekerja dengan hati nurani serta tidak menyalahgunakan kewenangan," tegasnya.

Sementara, Ketua Umum Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB), Oman Rohman Pribadi menyatakan rasa kekecewaannya atas penindakan oleh KPK terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dilingkungan Bappenda, BKPSDM dan Dinas Pendidikan yang digeledah KPK pada bulan Agustus 2026.

"Kami menyampaikan rasa kecewa kepada KPK dimana dari penggeledahan pertama tiga dinas tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal KPK sudah mengamankan uang sebesar 1,5 miliar sebagai barang bukti, ada apa,,,??," ungkap Opri panggilan akrabnya kepada wartawan.

Meski mengaku kecewa, Opri sangat mendukung langkah-langkah tindakan yang dilakukan oleh KPK dan jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus ATR/BPN Kabupaten Bogor.

"Saya mendukung tindakan KPK, apalagi dengan ada OTT yang sudah dijadikan tersangka," tandasnya.

Ia meminta, KPK tidak tebang pilih dalam menegakan hukum terhadap oknum -oknum yang terlibat dalam koruptor di Bumi Tegar Beriman ini.

"Siapapun yang terlibat, sikat habis sampai tuntas. Saat ini sudah waktunya kami sebagai masyarakat, untuk terus mengawasi kasus ini. Apabila KPK tidak dapat menjadikan tersangka kepada oknum pejabat di Bappenda, BKPSDM dan Disdik, maka kami akan mengerahkan 30 ribu massa untuk demo di depan kantor gedung KPK," sebut Opri. (Ags)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Tim Redaksi
Tim Redaksi
PariwaraBogor

Berita Terbaru

  • Usai Kepala Kantah Bogor Ditangkap KPK, Empat Organisasi Aktivis Gelar Ruwatan
  • Usai Kepala Kantah Bogor Ditangkap KPK, Empat Organisasi Aktivis Gelar Ruwatan
  • Usai Kepala Kantah Bogor Ditangkap KPK, Empat Organisasi Aktivis Gelar Ruwatan
  • Usai Kepala Kantah Bogor Ditangkap KPK, Empat Organisasi Aktivis Gelar Ruwatan
  • Usai Kepala Kantah Bogor Ditangkap KPK, Empat Organisasi Aktivis Gelar Ruwatan
  • Usai Kepala Kantah Bogor Ditangkap KPK, Empat Organisasi Aktivis Gelar Ruwatan

Posting Komentar