Soal Dana Kapitasi Puskesmas, REKAN Sumut Minta Pengelolaan Transparan dan Akuntabel
Medan | Koordinator Wilayah (KPW) Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Sumatera Utara mendorong pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua KPW REKAN Indonesia Sumut, Ikoriansyah, melalui rilis resmi yang diterima redaksi, Sabtu (27/09/2026).
Menurut Ikoriansyah, dana kapitasi merupakan instrumen penting dalam pembiayaan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan administrasi keuangan semata.
"Dana kapitasi pada prinsipnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Ikoriansyah.
Ia menjelaskan, Puskesmas memiliki posisi strategis karena menjadi garda terdepan dan fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat. Penguatan pelayanan promotif dan preventif, kata dia, harus menjadi perhatian utama di samping pelayanan kuratif.
Adapun kegiatan promotif dan preventif tersebut meliputi edukasi kesehatan, imunisasi, promosi pola hidup sehat, deteksi dini penyakit, hingga berbagai upaya pencegahan lainnya. Langkah itu dinilai krusial untuk menekan risiko masyarakat jatuh sakit dan mengurangi beban layanan kesehatan rujukan.
Selain itu, REKAN Indonesia Sumut juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan dengan pemenuhan kebutuhan operasional Puskesmas. Penggunaan dana, lanjutnya, wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing fasilitas.
Ikoriansyah menambahkan, transparansi pengelolaan dana kapitasi bukan hanya tanggung jawab pengelola Puskesmas, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
"Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, ketika ada persoalan pelayanan ataupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kesehatan, masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan laporan dan mendapatkan tindak lanjut," ujarnya.
REKAN Indonesia Sumut mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pengelola Puskesmas, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, hingga masyarakat — untuk bersama-sama membangun tata kelola pelayanan kesehatan yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan pasien. (A.Nst)


Posting Komentar