Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rekor! 5 Kasus Korupsi Terbesar Kabupaten Bogor, Nomor 1 Tembus Rp 106 Miliar

Foto : Ilustrasi/Istimewa

Bogor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejarah baru di Kabupaten Bogor. Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dengan barang bukti Rp 106,3 miliar resmi menjadi OTT dengan sitaan uang tunai terbesar sepanjang sejarah KPK dan kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Bumi Tegar Beriman.

Jumlah tersebut melampaui rekor-rekor kasus korupsi sebelumnya yang melibatkan dua Bupati Bogor.

Berdasarkan informasi, juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, angka Rp 106,3 miliar tersebut merupakan yang terbesar dalam operasi tangkap tangan.

"Ya, angka Rp 106,3 miliar ini menjadi salah satu barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan yang terbesar," ujar Budi pada Rabu (16/9/2026).

KPK menyita uang dalam berbagai pecahan, yakni Rp 31,86 miliar, 2.611.500 dolar Amerika Serikat, 1.974.500 dolar Singapura, 910 Riyal dan 981 Ringgit Malaysia. 

Sitaan terbesar ditemukan di kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.

Kasus ini bermula dari sengketa lahan Summarecon di Kabupaten Bogor dengan ahli waris yang mengajukan gugatan di PTUN Bandung dan memblokir 9 SHGB. 

Untuk membuka blokir tersebut, pihak Summarecon diduga menyuap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sebesar Rp 1,5 miliar melalui perantara.

Dalam OTT pada 14 September 2026 di Jabodetabek, KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan 8 tersangka. Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Bandingkan dengan Kasus Sebelumnya

Rekor Rp 106,3 miliar ini jauh melampaui kasus-kasus besar sebelumnya di Kabupaten Bogor.

Pada 2022, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT suap audit BPK senilai Rp 1,9 miliar dengan barang bukti Rp 570 juta tunai. Ade divonis 4 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun.

Sebelumnya, kakaknya Rahmat Yasin yang juga mantan Bupati Bogor terjaring OTT pada 2014 dengan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Jonggol. Pada 2019 ia kembali terjerat gratifikasi Rp 8,9 miliar terkait lelang jabatan.

Sementara pada 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14 kasus senilai Rp 42,9 miliar di Pemkab Bogor yang disebut sebagai temuan terbesar di Jawa Barat.

Kini, kasus terbaru pada Agustus 2026 adalah dugaan pemotongan upah pungut Bappenda Kabupaten Bogor senilai Rp 17 miliar yang juga sedang disidik KPK.

KPK menegaskan OTT HGB Summarecon menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi lain di lingkungan ATR/BPN, termasuk dugaan gratifikasi mutasi jabatan. (**)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Tim Redaksi
Tim Redaksi
PariwaraBogor

Berita Terbaru

  • Rekor! 5 Kasus Korupsi Terbesar Kabupaten Bogor, Nomor 1 Tembus Rp 106 Miliar
  • Rekor! 5 Kasus Korupsi Terbesar Kabupaten Bogor, Nomor 1 Tembus Rp 106 Miliar
  • Rekor! 5 Kasus Korupsi Terbesar Kabupaten Bogor, Nomor 1 Tembus Rp 106 Miliar
  • Rekor! 5 Kasus Korupsi Terbesar Kabupaten Bogor, Nomor 1 Tembus Rp 106 Miliar
  • Rekor! 5 Kasus Korupsi Terbesar Kabupaten Bogor, Nomor 1 Tembus Rp 106 Miliar
  • Rekor! 5 Kasus Korupsi Terbesar Kabupaten Bogor, Nomor 1 Tembus Rp 106 Miliar

Posting Komentar