Miris! Nakes Honorer Langkat Digaji Rp500 Ribu Per Bulan, Ancam Lapor Ombudsman
![]() |
| Foto : Ilustrasi kinerja tenaga kesehatan |
Langkat | Gelombang aspirasi terkait kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN mencuat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ratusan nakes honorer yang bertugas di berbagai Puskesmas mendorong pemerintah daerah mengevaluasi standar upah yang dinilai tidak manusiawi.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi, para nakes tersebut saat ini hanya menerima honor sebesar Rp500.000 per bulan.
Salah seorang nakes di salah satu Puskesmas di Langkat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, besaran honor tersebut tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko di lapangan.
"Honor Rp500.000 per bulan di seluruh Puskesmas Kabupaten Langkat ini dirasa tidak sebanding dengan beban kerja dan pengabdian kami yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib kami," ujarnya kepada OKEINFO.ID, Senin (28/10/2025).
Ancam Lapor Ombudsman dan Kejaksaan
Menyikapi kondisi tersebut, para nakes non-ASN mengaku akan menempuh jalur normatif. Mereka berencana membawa persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, jika ruang dialog dengan Dinas Kesehatan tidak membuahkan hasil.
Selain itu, mereka juga mendorong transparansi anggaran. Para nakes berencana meminta pendampingan hukum ke Kejaksaan Negeri Langkat guna memastikan alokasi dana operasional kesehatan, termasuk jasa pelayanan, telah disalurkan secara tepat dan transparan.
Mereka mendesak Dinas Kesehatan Langkat, BPKAD, dan Komisi terkait DPRD Langkat untuk duduk bersama mencari solusi.
Belum Ada Tanggapan Dinkes Langkat
Hingga berita ini diterbitkan, Okeinfo.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dan Pengurus P3K terkait regulasi pengupahan nakes honorer tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita naik, belum ada tanggapan resmi.
Redaksi Okeinfo.com akan terus memperbarui informasi ini begitu mendapatkan tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. (A.Nst)


Posting Komentar