Diduga Langgar Juknis dan Rugikan Negara Rp5,2 Miliar, SPPG Sunggal 2 Medan Dituntut Disuspen Permanen
Medan | Aliansi Masyarakat Tolak Makanan Bergizi Gratis (AMTOL MBG) SPPG Sunggal 2 meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan suspen permanen dan menarik kembali uang negara dari Mitra SPPG Sunggal 2. Desakan itu muncul karena adanya dugaan pelanggaran petunjuk teknis (Juknis) dan kerugian negara.
SPPG Sunggal 2 berlokasi di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
AMTOL MBG yang terdiri dari para aktivis dan ketua LSM, seperti Johan Merdeka, Jefri Manik, Iqbal Alfansyuri, dan Habib, menyebut Mitra selama 7 bulan beroperasi telah menikmati anggaran sebesar Rp5,1 miliar.
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumatera Utara, Iqbal Alfansyuri, mempertanyakan kabar Mitra yang akan menjual titik dapur tersebut seharga Rp1,5 miliar.
"Diduga sudah menikmati uang negara selama 7 bulan beroperasi sebesar Rp5,1 miliar, kini infonya Mitra SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu malah mau menjual titik Rp1,5 miliar, ini kan memperkaya diri," ungkap Iqbal, Kamis (24/9/2026).
AMTOL MBG juga berencana menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak BGN melakukan suspen permanen terhadap SPPG Sunggal 2 dan menarik kembali uang negara.
Hasil Audit Investigasi Versi AMTOL MBG
Menurut AMTOL MBG, hasil investigasi selama SPPG Sunggal 2 beroperasi adalah sebagai berikut:
Penerima manfaat SPPG Sunggal 2 tercatat 1.300 MBG, sementara yang dibayarkan BGN sebanyak 3.000 MBG. Selisih 1.700 MBG dikali Rp15.000 selama 7 bulan diperkirakan mencapai Rp4,2 miliar.
Sedangkan insentif per hari yang dibayarkan BGN kepada SPPG Sunggal 2 sebesar Rp6 juta per hari dikali 7 bulan mencapai Rp1 miliar.
Sehingga total yang diterima SPPG Sunggal 2 dari BGN ditaksir mencapai Rp5,2 miliar.
Selain itu, AMTOL MBG juga menduga adanya mark-up dari sisi suplier di dapur SPPG Sunggal 2.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama 7 bulan beroperasi, bangunan SPPG Sunggal 2 tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum memiliki Label Halal, kondisi dapur sering banjir, serta menyalahi Juknis.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Gea maupun Berkat Harefa selaku Mitra SPPG Sunggal 2, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan balasan. (A.Nst)


Posting Komentar