Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelayanan Untuk Korban Penyalahgunaan Narkotika, BNN dan Tiga Menteri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman


Bogor | Badan Narkotika Nasional melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan di Aula Ki Hajar Dewantara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Narkotika Nasional (PPSDM BNN), Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa penandatangan oleh empat lembaga negara ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada korban Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

"Sesuai arahan bapak Presiden kita diminta memulai pendataan, baik data yang dipegang oleh BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya supaya data itu sama yang kemudian kita akan lakukan intervensi sesuai dengan tugas fungsi kita masing-masing," ujarnya kepada wartawan.

Mensos pun berterima kasih kepada Kepala BNN yang mengorkestrasi MOU ini, sehingga diharapkan kerjasama ini bisa dilaksanakan lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan korban Napza bisa hidup kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat. 

"Kita berharap apa yang dilaksanakan hari ini bisa menjadi motivasi bagi lembaga - lembaga yang lain termasuk pemerintah daerah untuk memperkuat MOU yang sudah dibuat. Sebab, kita juga memerlukan partisipasi daerah dalam hal ini pemerintah kabupaten, kota, dan tingkat provinsi agar kedepannya bisa berkolaborasi dan bersinergi," ungkap Saifullah Yusuf. 

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ada banyak penyakit yang menyebabkan orang meninggalnya lebih cepat sebelum usia 76. Salah satu penyebab yang lagi populer karena penyakit jiwa atau mental health. 

"Salah satunya adalah orang bilang karena faktor kecanduan. Makanya, pak Presiden merasa sayang kepada masyarakat," sebut Menkes.

Budi mengaku, sesuai data sementara yang dimiliki untuk jumlah pecandu ada 300 ribu dan menurut keterangan BNN  untuk penyalahgunaan Narkotika ada 4,5 juta orang.

"Dari sekian banyak itu, mereka di rawat di dalam penjara. Untuk menampung mereka ini penjaranya tidak cukup karena cuma 270 ribu penjara. Sedangkan jumlah lapas hanya 538 ribu dan rumah sakit cuma 350 ribu. Jadi sekarang terima kasih kepada kepala BNN yang mengonfesasi agar bagaimana saudara-saudara kita yang memiliki masalah kesehatan jiwa bisa ditangani dengan baik. Sehingga, nanti ketika mereka sembuh kita over ke Menteri Tenaga Kerja supaya bisa bekerja kembali serta menjalani hidup sehat," tuturnya.

Disisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Termasuk mereka yang jadi korban penyalahgunaan Zapza.

"Kita ingin mereka juga diberikan kesempatan dan bisa kembali hidup mandiri untuk keluarganya. Jadi, kami dari Kemeterian Ketenagakerjaan melihat bahwa  inilah yang harus dilakukan oleh pemerintah. Artinya, negara hadir, amanat konstitusi harus kita gunakan dan kalau kita bisa melakukannya ini adalah salah satu karakter suatu negara yang bermanfaat. Kami siap untuk memberikan kesempatan kerja kepada mereka, sesuai keahlian masing - masing yang mereka miliki. Hingga kita siap membantu dalam memberikan pelatihan terkait dengan kewirausahaan atau tenaga pekerjaan dunia," terang Yassierli.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan terima kasih dan apresiasi  kepada ketiga Menteri yang hadir, yaitu bapak Menkes, Bapak Mensos, dan Bapak Menaker. 

Menurutnya, kehadiran tiga Menteri tersebut dalam penandatangan Nota Kesepahaman dengan BNN, satu hal yang sangat luar biasa dan menjadi momen sejarah untuk semuanya.

"Ini menandakan buat negara hadir, sesuai dengan amanat astacita Bapak Presiden yang ketujuh, bagaimana upaya pencegahan hingga pemberantasan kita lakukan, tentunya BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Jadi saya terima kasih kepada Pak Menkes, Pak Mensos, dan Menakar yang selama ini sudah luar biasa memberikan dukungan kepada kami," tegasnya.

Dijelaskannya, BNN telah memperkuat atau memuatkan kembali dengan dibentuknya MOU kerjasama ini untuk ditindaklanjuti dengan pihak terkait lainnya melalui perjanjian kerjasama yang lebih detail lagi. Hal ini agar bagaimana memiliki semangat untuk menunjukkan Indonesia Mars 2045. 

"Anak-anak kita harus betul-betul hadir dengan sehat, cerdas, kuat, dan produktif demi masa depannya," tutupnya. (Gus)


Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
PariwaraBogor

Berita Terbaru

  • Pelayanan Untuk Korban Penyalahgunaan Narkotika, BNN dan Tiga Menteri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman
  • Pelayanan Untuk Korban Penyalahgunaan Narkotika, BNN dan Tiga Menteri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman
  • Pelayanan Untuk Korban Penyalahgunaan Narkotika, BNN dan Tiga Menteri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman
  • Pelayanan Untuk Korban Penyalahgunaan Narkotika, BNN dan Tiga Menteri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman
  • Pelayanan Untuk Korban Penyalahgunaan Narkotika, BNN dan Tiga Menteri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman
  • Pelayanan Untuk Korban Penyalahgunaan Narkotika, BNN dan Tiga Menteri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Posting Komentar