DPKPP Respon Cepat Pengajuan Bedah Rumah 4 Desa di Cigombong dan Cijeruk
Bogor | Upaya warga di 4 desa untuk mendapatkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] mendapat respon positif dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan [DPKPP] Kabupaten Bogor.
Keempat desa tersebut adalah Desa Cigombong, Desa Ciburuy, Desa Ciburayut di Kecamatan Cigombong, dan Desa Cipelang di Kecamatan Cijeruk. Ke empat rumah ini di fasilitasi oleh salah satu media.
Data pengajuan diserahkan ke DPKPP Kabupaten Bogor pada tanggal 22 september 2025 dengan total empat unit rumah warga yang masuk kategori RTLH.
Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, membenarkan pihaknya telah menerima dan melakukan verifikasi lapangan.
“Kami apresiasi peran aktif media dan pemerintah desa yang proaktif mengusulkan. Data dari Cigombong, Ciburuy, Ciburayut dan Cipelang sudah kami verifikasi. Ini akan kami dorong masuk program prioritas tahun 2026 baik dari APBD maupun usulan ke provinsi/pusat,” ujarnya di Kantor DPKPP.
Sementara, perwakilan Wartawan dari media tersebut Eva mengatakan inisiatif ini berangkat dari keresahan melihat kondisi warga.
“Kami turun langsung ke lapangan, hasilnya mendata banyak rumah bocor, tiang penyangga atap rapuh dan rawan ambruk. Kami hanya menjembatani agar suara warga sampai ke pemerintah,” ungkapnya.
Para Kepala Desa juga menyambut baik atas kinerja yang dilakukan oleh awak media untuk membantu warga yang rumahnya dikategorikan tidak layak huni.
“Kami berterima kasih ke awak media dan DPKPP yang cepat merespon. Harapannya tahun ini bisa segera terealisasi, supaya warga kami bisa tinggal lebih layak dan aman,” kata Kepala Desa Ciburayut Duloh mewakili.
Salah satu warga penerima usulan, oma dari Desa Ciburuy, mengaku lega karena rumah warga yang layak di rehab sudah di data.
“Alhamdulillah sudah didata. Kalau hujan rumah banjir. Semoga benar-benar dibangun,” ujarnya.
Kepala Bidang RTLH Ricky Setiadi juga menargetkan seluruh data RTLH yang masuk akan diproses bertahap.
"Kita akan proses sesuai pagu anggaran dan mekanisme yang berlaku," ungkapnya. (**)


Posting Komentar