Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Soroti Melalui Berita di Media Online, Dinas SDAMBK Deli Serdang: Data Publik Sedang Diproses dan Kegiatan Lapangan Sedang Dicek PPK

Foto : Ilustrasi pelaksanaan kegiatan proyek

Deli Serdang | Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kabupaten Deli Serdang memberikan respons dan klarifikasi terkait adanya pemberitaan di Media Online mengenai permintaan informasi publik dan kualitas infrastruktur jalan. 

Dalam keterangannya, Kepala Dinas SDAMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar  menegaskan bahwa pihak dinas sama sekali tidak berniat menutup-nutupi data proyek fisik Tahun Anggaran (TA) 2025–2026 sebagaimana yang disampaikan.

Terkait keterlambatan jawaban atas permohonan informasi tersebut, Dinas SDAMBK menjelaskan bahwa saat ini seluruh data yang diminta sedang dalam proses rekapitulasi teknis agar informasi yang disajikan akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Respons Cepat Terhadap Kualitas Aspal 

Menanggapi laporan mengenai adanya kerusakan pada aspal yang baru selesai dikerjakan di Pasar 3 Emplasemen, Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau, Kepala Dinas SDAMBK langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak di lapangan. 

"Kami sangat berterima kasih atas fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh rekan-rekan media dan masyarakat. Terhadap informasi adanya aspal yang terkelupas, saat ini kegiatan tersebut sedang dicek secara langsung di lapangan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama tim teknis," ujar Janso, Senin (20/62026).

Ia memyatakan, pihak Dinas SDAMBK bakal memastikan setiap proyek infrastruktur jalan memiliki masa pemeliharaan (retention period) yang menjadi tanggung jawab penuh pihak penyedia jasa (kontraktor). 

Jika hasil pengecekan PPK membuktikan adanya kerusakan atau ketidaksesuaian spesifikasi, dinas akan langsung memerintahkan kontraktor terkait untuk melakukan perbaikan ulang tanpa ada kompromi. 

"Hal ini sejalan dengan instruksi ketat Bupati Deli Serdang yang menuntut pengawasan serius di lapangan agar tidak ada kerugian negara dan masyarakat," ungkapnya.

Komitmen Terhadap Pemberdayaan Lokal dan TransparansiTerkait pertanyaan mengenai asal penyedia jasa (pemborong), Dinas SDAMBK menjelaskan bahwa seluruh proses lelang dan tender proyek dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Kendati sistem tender bersifat nasional dan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat kualifikasi, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap mendorong sinergi yang sehat agar potensi ekonomi lokal dapat terus bergerak. 

"Dinas SDAMBK Deli Serdang berkomitmen untuk segera menyelesaikan koordinasi internal agar data rekapitulasi paket proyek, detail pemenang, hingga status pekerjaan dapat segera disampaikan kepada pemohon informasi dalam waktu dekat setelah seluruh proses verifikasi administrasi selesai," tuturnya.  (A.Nst)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
PariwaraBogor

Berita Terbaru

  • Di Soroti Melalui Berita di Media Online, Dinas SDAMBK Deli Serdang: Data Publik Sedang Diproses dan Kegiatan Lapangan Sedang Dicek PPK
  • Di Soroti Melalui Berita di Media Online, Dinas SDAMBK Deli Serdang: Data Publik Sedang Diproses dan Kegiatan Lapangan Sedang Dicek PPK
  • Di Soroti Melalui Berita di Media Online, Dinas SDAMBK Deli Serdang: Data Publik Sedang Diproses dan Kegiatan Lapangan Sedang Dicek PPK
  • Di Soroti Melalui Berita di Media Online, Dinas SDAMBK Deli Serdang: Data Publik Sedang Diproses dan Kegiatan Lapangan Sedang Dicek PPK
  • Di Soroti Melalui Berita di Media Online, Dinas SDAMBK Deli Serdang: Data Publik Sedang Diproses dan Kegiatan Lapangan Sedang Dicek PPK
  • Di Soroti Melalui Berita di Media Online, Dinas SDAMBK Deli Serdang: Data Publik Sedang Diproses dan Kegiatan Lapangan Sedang Dicek PPK

Posting Komentar